PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian untuk menindak tegas mafia perdagangan orang, termasuk yang melibatkan aparat.
Menurutnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah lama terjadi dan dalam praktiknya bahkan melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga pimpinan tingkat daerah.
"Itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Karenanya, Mahfud meminta kepolisian agar memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menekan angka kasus perdagangan orang.
"Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan," ujarnya.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, modus TPPO masih menggunakan cara lama yakni melakukan perekrutan dengan iming-iming gaji besar. Sehingga, masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah tergiur.
“Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” tuturnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama dengan BP2MI dalam mengusut kasus TPPO.
"Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan," pungkasnya.