PARBOABOA, Jakarta - Sekelompok aktivis mahasiswa Papua mengelar demo di depan kedubes Amerika Serikat, Menteg, Jakarta Pusat pada Kamis (30/9).
Demonstrasi ini digelar untuk memperigati Roma Agreement yang ke 59. Roma Agreement merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat yang ditanda tangani pada 30 September 1962. Dalam perjanjian tersebut Belanda menyerahkan kekuasaan atas Papua kepada Indonesia.
Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni:
1. Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri yang ada di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman
3. Bebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura
4. Menolak perpanjangan otsus karena dianggap sudah gagal menyejahterakan masyarakat Papua
5. Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (referendum)
6. Menolak Rasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua
Namun aksi demo ini dibubarkan kepolisian karena tidak mempunyai izin. Selain itu, DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 3 sehingga segala aksi memicu kerumunan masih dilarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebutkan saat diamankan di dalam mobil tahanan, massa tersebut sempat berontak. Massa memukul kaca mobil tahanan hingga pecah dan mengakibatkan 5 polisi terluka.
"17 orang massa aksi sempat memaksa turun dari truk tahanan di Jalan Merdeka Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (30/9/2021).
Saat ini ke 17 aktivis itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.