PARBOABOA, Pematangsiantar - Kelangkaan minyak goreng masih menjadi masalah nasional yang belum berakhir hingga hari ini, meskipun pemerintah sudah memutuskan untuk menghentikan aturan penjualan minyak satu harga.
Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, jika dalang dibalik kelangkaan minyak goreng ini akan diungkap oleh kepolisian pada Senin (21/3).
Lutfi sesumbar mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka. Mendag juga mengatakan akan segera memberikan data tersebut kepada Bareskrim Polri. Namun hingga Senin malam, belum ada rilis resmi mengenai mafia minyak tersebut.
Saat dihubungi, Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jika sampai hari ini masih belum ada tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (21/3). ‘
Whisnu mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendalaman terkait kasus-kasus berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng tersebut, serta memastikan stok minyak goreng yang beredar mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," kata Whisnu.
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menerima data calon tersangka mafia minyak yang telah disampaikan oleh Mendag Lutfi, oleh karena itu pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut secepatnya kepada Mendag.
Lutfi memastikan akan langsung menyampaikan informasi mengenai tersangka tersebut kepada masyarakat.
"Ya nanti kami telusuri kami tanya (kepada Kemenag), nanti kalau sudah (ada kepastian) pasti kita sampaikan," kata Brigjen Ramadhan, Senin (21/3/2022).
Karena penimbun-penimbun minyak goreng ini masih belum terungkap, masyarakat harus bersabar dengan keadaan minyak langka yang sedang melanda saat ini.