KPK Tepis Kabar Gelar Perkara Kasus Formula E

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: okezone.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar terkait dugaan korupsi yang sudah memasuki tahap gelar perkara yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, sampai saat ini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Sejauh ini tidak informasi mengenai hal tersebut (isu gelar perkara Formula E). Hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan oleh KPK,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (22/09/2022).

Perkara ini menjadi sorotan lantaran Gubernur DKI Anies Baswedan sempat dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait gelaran ajang balap Formula E.

Anies diketahui diperiksa selama 11 jam pada, Rabu (07/09/2022). Dalam keterangan Ali Fikri sebelumnya menyebutkan, Anies dipanggil karena KPK membutuhkan informasi untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Ali mengatakan bahwa pihaknya bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak akan dengan sengaja mempercepat maupun memperlambat proses penyelesaian kasus.

“Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus. Semua dilakukan sesuai prosedur dari koridor hukum,” kata Ali.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS