PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Nasdem tidak mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E.
”Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin (03/10/2022).
Alex menegaskan, isu-isu politik tidak akan mempengaruhi penanganan perkara tersebut karena KPK bekerja berlandaskan hukum yang berlaku.
"Kenapa harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi dan kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex.
Ia juga memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai dia dan pihaknya menemukan titik terang terkait kasus Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan.
"Saya pastikan proses penyelidikan terus berlanjut, sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," ucap Alex.
Sebelumnya, Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Deklarasi itu diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).
"Inilah kenapa akhirnya NasDem melihat sosok Anies Rasyid Baswedan. Kami yakin pikiran-pikiran dalam perspektif baik makro mikro sejalan dengan apa yang kami yakini. Kami titipkan perjalanan bangsa ke depan insyaallah jika Anies terpilih nantinya pimpin bangsa jadi bangsa lebih bermartabat," ujar Surya Paloh.
Deklarasi NasDem mengusung Anies sebagai capres otomatis menggugurkan dua bakal calon lain yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.