KPK Amankan Aset Lukas Enembe Emas hingga Kendaraan Mewah Senilai Miliaran Rupiah

Sejumlah aset berupa emas batangan, perhiasan emas, hingga kendaraan mewah senilai miliaran rupiah milik Lukas Enembe disita oleh KPK. (Foto: Parboaboa/Rendi Ilhami)

PARBOABOA Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan beberapa aset milik Eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sejumlah aset tersebut diantaranya berupa emas batangan, perhiasan emas, hingga kendaraan mewah senilai miliaran rupiah yang merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di beberapa kota yakni, Bogor, Tangerang, Batam, Sukabumi, Papua, dan Jakarta.

“Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” kata Firli, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, KPK juga telah membekukan rekening mantan kader Partai Demokrat tersebut yang ditafsirkan kurang lebih mencapai Rp 76,2 miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, Lukas Enembe diduga telah melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kemudian pada (05/09/2023) Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan resmi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur pada (30/01/2023).

Namun, hingga saat ini Firli mengaku masih belum dapat memastikan waktu pemeriksaan lanjutan karena kondisi Lukas yang masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE [Lukas Enembe] maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto dari Rabu ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS