PARBOABOA, Pematangsiantar - Sedikitnya lima anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban ledakan kapal tanker di perairan Hong Kong.
Kapal tanker Chuang Yi yang membawa minyak dan bahan kimia meledak pada Sabtu (16/4) petang saat berada 300 kilometer sebelah timur Hong Kong dalam pelayaran menuju Taiwan.
Pihak berwenang mengirim satu pesawat ringan dan dua helikopter untuk menyelamatkan tujuh kru kapal yang terluka. Namun saat petugas tiba, seorang korban asal Myanmar sudah meninggal.
Tiga korban asal Indonesia yang berusia 30 tahunan terluka parah, seorang di antaranya mengalami luka bakar tingkat 2 yang menutupi 30 persen tubuh.
Sementara dua lainnya mengalami luka bakar di wajah. Dua WNI lainnya dan seorang pria Myanmar, berusia antara 30 dan 40 tahun, mengalami luka tidak terlalu serius.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah berkoordinasi dengan otoritas keselamatan maritim Hong Kong sehingga didapat informasi lima kru WNI selamat meski mengalami luka bakar.
Seluruh korban, yang berinisial JA, AS, BS, MM, dan RS dibawa ke Rumah Sakit Queen Marry dan Pamela Youde di Hong Kong. Penyebab ledakan belum diketahui, termasuk apakah ada minyak yang tumpah ke laut.
KJRI Hong Kong terus berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memberikan pendampingan maksimal kepada kelima ABK dan memastikan upaya medis optimal untuk mereka.
Pada Minggu (17/4), KJRI mendapat akses untuk menemui para ABK yang dirawat, yakni JJ, BS, MM, dan RS.
Sementara AS belum bisa ditemui karena kondisinya belum stabil. Mereka mengalami luka bakar bervariasi, dari ringan hingga cukup berat.
Selanjutnya KJRI Hong Kong juga menjalin komunikasi dengan agensi kapal Chuang Yi di Hong Kong guna memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan maupun kesehatan para ABK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menelusuri keluarga dan agen pengawakan (manning agency) yang memberangkatkan para ABK tersebut.