PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga berada di rumah Kepala Devisi Propam Polri non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat penembakan Brigadir J, (8/7/2022) yang lalu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Haspara mengatakan, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo yang tidak hadir pada pemeriksaan pekan lalu, (26/7/2022).
Tidak hanya ajudan, pihaknya juga memanggil dua orang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yang diduga berada di lokasi kejadian. Ketiga akan diperiksan pada hari ini, Senin (1/8/2022).
“Besok Siang. Tunggu aja sekitar jam 11-an. Ajudan dan Asisten rumah tangga FS bakal diperiksa,” Kata Beka, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa 6 ajudan Ferdy Sambo, termasuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bhadara E.
Sosok Bharada E disebut sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga meninggal dunia pada beberapa waktu yang lalu.
Secara terpisah, Komisioner Komnas Ham, Chorul Anam mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Pasti kami akan panggil pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan bu Putri juga. Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," kata Choirul, Jumat (30/7).
Setelah pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya selesai, barulah Komnas HAM akan beranjak memeriksa lokasi penembakan Brigadir J yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Nanti akan ke TKP,” ucapnya.
Anam juga mengatakan, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan.
“Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik,” pungkasnya.
Saat ini, tim khusus dan internal Polri terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus polisi tempak polisi tersebut. Termasuk juga tim eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM.