PARBOABOA, Jakarta - Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua meminta tebusan Rp500 juta untuk membebaskan empat orang pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang disandera di Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan sejak Jumat (12/05/2023) kemarin.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady, Sabtu (13/05/2023),
Benny mengatakan, penyanderaan ini terjadi saat lima orang pekerja PT IBS dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, melakukan survei pembangunan tower BTS ZTE di wilayah Okbab.
Mereka berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air sekitar pukul 08.30 WIT.
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, mereka dihadang lima orang anggota kelompok KKB. Anggota kelompok separatis itu kemudian melakukan pembacokan kepada tiga orang pekerja, yang bernama Benjamin Sembiring, Amar, dan Feri.
“Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," kata Benny.
Setelah dilakukan negosiasi, anggota KKB tersebut setuju untuk melepaskan Alverus Sanuari dan korban luka bernama Benyamin Sembiring.
Keduanya kemudian tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dibawa ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, empat orang pekerja masih disandera KKB tersebut hingga saat ini, dua di antaranya mengalami luka.