PARBOABOA, Pekalongan – Bapak Pendidikan Nasional Suwardi Suryaningrat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ki Hajar Dewantara, ternyata pernah dipenjara oleh pemerintahan Hindia Belanda di Kota Pekalongan selama priode Mei-September 1921.
Dalam buku berjudul Ki Hajar Dewantara, karya Darsiti Soeratman, terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapakan, Pendiri Taman Siswa itu pernah dipenjara di Gevangenisbewaarder Te Pekalongan yang kini dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Pekalongan.
Bangunan lapas ini memiliki ciri khas menara kembar yang dibangun pada tahun 1913. Dahulu menara kembar itu berfungsi sebagai gardu pandang petugas lapas dan juga sebagai penampungan air.
Pa tahun 1985 buku itu menyebut Ki Hajar sesudah keluar dari penjara tidak berapa kemudian masuk lagi karena delik teks pidatonya yang menyinggung kompeni Belanda pada saat itu.
Dalam berkas penahananya, ia dituduh terbukti dengan sengaja dan secara lisan menghina pemerintahan Nederladsch Indie. Ki Hajar pun dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan.
Tokoh pendidikan yang lahir pada 2 Mei 1889 ini awalnya ditempatkan di penjara Mlaten Semarang, lalu dipindahkan ke penjara pusat di Pekalongan. Ki Hajar kemudian bebas pada pada 27 September 1921 setelah pihak penjara Pekalongan menerima surat pembebasannya dari pemerintah kolonial Belanda di Batavia.
"Dulu Ki Hajar Dewantara ditahan di lapas ini, namanya Gevangenisbewaarder Te Pekalongan. Namun saat itu dia sebagai narapidana terpelajar, sehingga perlakuan terhadapnya pun berbeda dengan nrapidana lainnya," kata Humas Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan,Muhammad Anang Saefulloh.
Anang mengaku sangat menyayangkan tidak adanya dokumen yang bisa diselamatkan yang menunjukkan secara pasti di blok mana Ki Hajar Dewantara ditempatkan selama berada di penjara Pekalongan itu.
"Tidak tahu persis blok mana yang ditempati Ki Hajar, dokumen-dokumennya pun disini tidak ada lagi. Tapi yang pasti memang pernah di sini selama tiga bulan," katanya.
Anang menambahkan selain Ki Hajar Dewantara, juga ada tokoh pergerakan kemerdekaan lainnya yang ditahan di penjara Pekalongan antara lain Haji Misbach, seorang tokoh Sarekat Islam yang dipenjara selama dua tahun yakni dari 1920-1922. Satunya lagi merupkan seorang tokoh PKI.
Pemerhati sejarah di Kota Pekalongan M Dirkham menjelaskan keberadaan Ki Hajar Dewantara di Lapas Kota Pekalongan, memang hanya seumur jagung. Menurutnya, Ki Hajar selama menjalani masa hukuman di Pekalongan tidak pernah disiksa karena termasuk narapidana terpelajar. Di lingkungan penjara, Ki Hajar diperbantukan di bagian administrasi karena menguasai berbahasa Belanda.
"Beliau sebelumnya dari lapas Semarang kemudian dipindah ke Pekalongan. Di lapas Semarang ataupu lapas Pekalongan, ia berstatus sebagai tahanan yang terpelajar. Kalau narapidana yang lain diperlakukan kasar, tetapi Ki Hajar Dewantara berbeda. Beliau justru diperbantukan di kantor administrasi," ucap Dirkham sembari menunjukkan beberapa foto.