PARBOABOA Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dilaporkan ke polisi oleh Wanita Emas Hasnaeni Moein terkait dugaan pelecehan seksual, Senin (16/01/2023).
Laporan tersebut pun dilayangkan Wanita Emas melalui kuasa hukumnya, Ihsan Prima Negara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan pihak pelapor Ihsan Prima Negara dan pihak terlapor Hasyim Asyari.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan kepada wartawan, Selasa (17/01/2023).
Ihsan menerangkan, dugaan pelecehan tersebut bermula sejak (13/08/2022) ketika terlapor menjanjikan akan membantu meloloskan partai yang dibawa oleh Hasnaeni saat pemilihan umum (pemilu) mendatang. Dan diketahui insiden tersebut terjadi di tiga lokasi yakni, Hotel Borobudur, Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan Kantor KPU pada bulan Agustus hingga September 2022.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ujarnya.
Selain itu, Hasyim Asy'ari juga dilaporkan terkait dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," imbuhnya.
Sementara itu dalam kasus ini, Ihsan telah menyerahkan barang bukti terkait berupa foto, video, dan tangkapan layar pesan di Whatsapp.