PARBOABOA - Keanekaragaman merupakan suatu hal yang wajar dan juga sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat, mengingat manusia merupakan seorang individu yang memiliki karakter dan juga kepribadian yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya.
Namun, keanekaragaman tersebut janganlah menjadi sebuah benteng yang membatasi manusia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Di dalam sebuah kehidupan bermasyarakat, kita juga perlu menjunjung tinggi yang namanya kesetaraan sosial untuk mewujudkan sebuah kehidupan yang damai, tentram, dan juga aman.
Lantas, apa sih sebenarnya kesetaraan sosial itu? Apa Prinsip yang diterapkan dalam kesetaraan sosial? Apa contoh penerapan dari kesetaraan sosial dalam kehidupan bermasyarakat?
Nah, untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas, yuk simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Kesetaraan Sosial
Pada dasarnya, kesetaraan sosial adalah sebuah padangan yang menyatakan bahwa kedudukan semua manusia itu sama, baik dimata hukum dan juga keadilan lainnya tanpa harus mendang status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Kata “kesetaraan” berasal dari kata “setara” yang jika diartikan secara bahasa memiliki makna yang sederajat.
Sementara, jika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “setara” memiliki makna yang sejajar, sama tingkatannya, sederajat.
Sehingga dapat kita simpulkan kesetaraan sosial adalah pandangan yang menganggap semua manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki derajat yang sama dan harus diperlakukan sama, sehingga setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan konsumsi yang layak.
Kesetaraan sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah tatanan politik sosial yang ada pada suatu kelompok masyarakat tertentu dan dianggap memiliki tatanan kehidupan yang sama tanpa adanya pembeda-bedaan.
Prinsip Kesetaraan Sosial
Dalam Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945, dijelaskan bahwa prinsip kesetaraan, “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,”
Berdasarkan penggalan ayat tersebut, prinsip kesetaraan sosial dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Setiap individu mendapatkan hak yang sama dalam segala aspek
Pada dasarnya sebuah kesetaraan tidak akan memandang apapun, semuanya akan sama tanpa adanya pembeda-bedaan karena faktor tertentu.
2. Pemberian kewajiban yang sama pada setiap individu tanpa adanya perbedaan
Prinsip kesetaraan memiliki urgensi yang tinggi untuk diterapkan di wilayah dengan masyarakat yang majemuk atau multicultural, sehingga tanpa adanya sebuah kesetaraan sosial akan berdampak pada perpecahan atau disintegrasi sosial.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa, kesetaraan sosial memerankan sebuah peran yang sangat penting dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta integrasi yang kuat.
Contoh Kesetaraan sosial
1. Hak mendapatkan pendidikan
Hal ini sebagaimana di tetapkan sebagai sebuah hak fundamentar yang berkaitan erat dengan sebuah hasil Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948).
Dalam deklarasi tersebut juga dijelaskan bawha semua masyarakat mendapatkan hak vital untuk mendapatkan pembangunan ekonomi dan juga dalam sosial budayanya.
2. Hukum hak pilih perempuan
Hal ini juga menunjukan adanya kesetaraan diantara pria dan juga wanita. Perempuan juga memiliki hak untuk ikut serta dalam memilih dan menentukan sesuatu.
Hal ini juga menjadi pendukung gerakan pembebasan untuk perembuan. Pada hakikatnya wanita dan pria itu sama, tidak ada batasan yang membedakannya. Oleh sebab itu wanita juga berhak untuk mendapatkan keadilan dalam status ekonomi dan juga sosial.
3. Penghapusan perbudakan.
Contoh penerapan kesetaraan sosial dalam masyarakat adalah dengan menghapuskan sistem perbudakan akibat dari perbedaan kasta.
Hal ini sejalan dengan dibatalkannya undang-undang, aturan dan kebiasaan yang melanggar prinsip-prinsip etika dan moral, yang membuat orang menjadi budak.
4. Hak bagi penyandang disabilitas
Salah satu bentuk kesetaraan sosial dalam masyarakat adalah adanya kesamaan hak bagi seluruh masyarakat, baik itu bagi penyandang disabilitas sekalipun.
Hal ini menunjukan bahwa tidak adanya sebuah perbedaan dan juga deskriminasi terhadap para penyandang disabilitas.
Sebagai contohnya, dalam dunia kerja. Kita juga harus memberikan kesempatan bagi mereka penyadang disabilitas untuk ikut serta dalam meramaikan dunia kerja.
5.Kebebasan berekspresi
Contoh kesetaraan sosial yang berikutnya adalah adanya sebuah kebebasan dalam berekspresi. Hal ini sangat perlu mengingat bahwa setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda-beda, sehingga kekebabasan dalam mengekpresikannya.