PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah akan membuka kembali beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 2.500 dokter umum dari daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis di Indonesia.
Menurut, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, jumlah kuota ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 600 orang.
Namun, syarat untuk mendapatkan beasiswa ini adalah para dokter yang menerima beasiswa harus kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat meningkatkan jumlah dokter di daerah pelosok Indonesia.
"Tahun lalu kita memberikan 600 beasiswa kepada dokter-dokter daerah untuk sekolah spesialis secara gratis. Tahun ini kita akan berikan 2.500 dokter-dokter umum dari daerah untuk sekolah spesialis gratis, asal dia kembali ke daerahnya," ungkap Dante di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta selatan, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, Dante mengatakan bahwa program beasiswa ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar kelima, yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM) Kesehatan.
Dengan memberikan beasiswa pendidikan ini, diharapkan dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.
"Penguatan tenaga kesehatan yang masih kurang, yang masih langka, terus kita lakukan. Kita tidak berdiam diri untuk melakukan regulasi saja, tapi juga memberikan gerakan aktif," ucapnya.
Dante juga menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU Kesehatan) juga fokus pada penciptaan dokter spesialis. Nantinya, para dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis akan dibayar dan tidak perlu mengeluarkan biaya. Sumber dana untuk program ini masih diatur.
"Di dalam Rancangan Undang Undang justru waktu sekolah spesialis itu enggak keluar biaya. Justru dibayar, dokter residen itu justru dibayar. Pembiayaannya darimana? Sedang diatur," jelas Dante.
Editor: Sondang