PARBOABOA – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam menyesalkan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya.
Berkaca dari kasus tersebut, Nizam mengingatkan para rektor untuk tidak bermain-main dengan penerimaan mahasiswa baru.
“Saya ingatkan pada seluruh rektor untuk tidak main-main dengan penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Nizam mengatakan, pemerintah memberikan kepercayaan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menjalankan sistem penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. Seharusnya, kepercayaan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Pemerintah memberikan kepercayaan pada PTN melalui para rektornya untuk menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kredibilitas. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi dipakai untuk korupsi dan memperkaya diri,” imbuh Nizam.
Nizam juga menambahkan, selama ini jalur mandiri diperlukan agar bisa menampung mahasiswa baru secara adil guna membuka akses seluas-luasnya bagi semua calon mahasiwa.
Kementerian Pendidikan, kata Nizam, akan melakuakn evaluasi demi perbaikan sistem agar jalur-jalur seleksi masuk PTN tidak disalahgunakan.
"Sehingga akses ke perguruan tinggi yang merata secara berkeadilan bagi seluruh calon mahasiswa yang berpotensi tetap terjaga. Tidak ada calon mahasiswa yang berpotensi yang tidak dapat masuk PTN karena alasan ekonomi,” katanya.
Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung pada Jumat, 19 Agustus 2022. Selain Karomani (KR), KPK juga menjadikan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB) sebagai tersangka.
KPK mengungkap nilai suap yang diterima Karomani sudah mencapai sekitar Rp 5 miliar. Ia diduga mematok duit Rp 100-350 juta bagi mahasiswa yang ingin masuk Unila lewat jalur mandiri.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan KPK berupa uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp 800 juta, deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, ATM serta tabungan senilai Rp 1,8 miliar.