PARBOABOA, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi VIII akan memutuskan biaya haji 2023 pada 14 Februari bertepatan dengan hari kasih sayang alias valentine.
"Selasa (14 Februari). Insya Allah," kata Hilman, Minggu (12/2/2023).
Hal senada juga dikatakan oleh wakil ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Ia menyebut, pihaknya tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini.
"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat menimbulkan konflik. Pasalnya, ia mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98 juta.
Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut jangan sampai ada jemaah haji 2023 di Indonesia gagal berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji dari pemerintah. Utamanya, Marwan mengatakan, memalukan bila hal itu benar-benar terjadi.
"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023)," tutur Marwan.
Editor: Sondang