PARBOABOA, Banten – Telah terjadi kebakaran di Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pukul 1.50 WIB hingga menewaskan setidaknya 41 orang. Sebanyak 8 orang mengalami luka bakar, dan 72 orang lainnya menderita luka ringan dalam peristiwa tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di lokasi kejadian pada Rabu (8/9).
Fadil mengatakan korban meninggal dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Mereka yang luka-luka langsung mendapat perawatan. Sedangkan korban luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
"Yang luka segera kita lakukan perawatan di luar, Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," ujarnya.
Fadil menyebut kebakaran yang melanda Lapas Tangerang ini mulai membesar sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas pemadam kebakaran pun langsung datang untuk pemadaman. Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat, maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia menyebut terdapat korban meninggal dan luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasar keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.