PARBOABOA, Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Bromo, Jawa Timur. Awal mula peristiwa tersebut, disebabkan akibat penggunaan flare saat foto prewedding.
Kejadian tersebut berlangsung sedari Rabu (6/9/2023) hingga Senin (11/9/2023) kemarin, kebakaran masih berlanjut hingga meluas ke wilayah Desa Ngades, Bukit Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Kawasan Nongkojajar, hingga Pasuruan.
Akibat peristiwa tersebut, polisi menetapkan manajer wedding organizer AP (41) menjadi tersangka dalam kasus ini telah dikenakan pidana dan denda dengan maksimum 1,5 miliar.
Akan tetapi, Abdul Muhari Kepala Pusat Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa denda yang ditetapkan kepada pelaku, masih kurang apabila dibandingkan dengan total operasional pemadaman menggunakan helikopter water bombing.
Ia mengungkapkan bahwa biaya operasional helikopter water bombing mencapai 1,5 miliar rupiah. Biaya tersebut apabila diperinci, untuk satu sorti water bombing digunakan satu jam pemadaman biayanya lebih dari Rp 200 juta rupiah.
Kerugian Akibat Karhutla Bromo
Karhutla Bromo, tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi tetapi juga ekologis. Secara ekonomi, kebakaran yang masih terjadi hingga hari ini mulai merambah ke wilayah Kabupaten Malang dan Pasuruan.
Artinya, masih dibutuhkan biaya operasional yang lebih untuk memadamkan api. Selain itu, kebakaran tersebut juga menimbulkan kerusakan pipa air yang mengaliri 6 desa di sekitar wilayah yang terbakar.
Para pedagang dan pengelola wisata di wilayah tersebut juga tidak bisa menjalankan aktivitasnya, akibat wilayah Bromo ditutup untuk sementara waktu.
Selain itu, masalah ekologi juga menjadi faktor yang paling dirugikan dalam karhutla ini. Disebutkan oleh Kepala Pusat Data BNBP (BNPB) tersebut, bahwa kerugian ekologi karhutla membutuhkan waku yang lama untuk merestorasi.
Karena itu, BNPB menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertindak dan karena ditakutkan akan terulang lagi kejadian serupa.
Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla ditumbulkan akibat perbuatan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.