PARBOABOA, Jakarta – Aktor Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang bernama Rudi. Iko Uwais yang diwakili kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, mengungkapkan kronologi di balik tudingan tersebut.
"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikkan fakta di dalam laporannya," tutur Leonardus Sagala dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/6) dini hari di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," lanjut Leonardus.
Leonardus lalu menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan Iko Uwais. Kejadian itu bermula saat Iko Uwais memakai jasa Rudi yang bekerja sebagai desainer interior.
Rudi disebut tidak bertanggung jawab lantaran tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian awal. Ia disebut menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta, dan sudah dibayar Iko Uwais sebesar Rp150 juta.
Namun, pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan. Iko kemudian berusaha meminta kejelasan dan mencari tahu keberadaan Rudi, sayangnya usaha tersebut tidak mendapat respons yang baik.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ucap Leonardus seperti diberitakan detikHot pada Selasa (14/6/2022).
"Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," lanjut Leonardus.
Sampai pada akhirnya terjadi keributan antara Iko Uwais dengan Rudi dan istrinya. Menurut Leonardus, keributan berawal dari Rudi dan sang istri yang melakukan provokasi terhadap Iko Uwais.
"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.
Saat itu, Iko Uwais tengah mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi sedang berada di rumah dan lari dari kewajibannya. Kemudian, istri Rudi juga merekam balik Iko dan pada saat yang sama Rudi tiba-tiba melakukan penyerangan.
"Jadi pada saat kejadian, klien kami mencoba mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leonardus.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," sambungnya.
Akibat serangan itu, Iko Uwais mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kemudian terkait dugaan tuduhan Rudi, Leonardus mengklaim Iko Uwais tidak bermaksud melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut murni dilakukan untuk membela diri.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan," kata Leonardus.
"Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," pungkasnya.
Rencananya, pagi ini, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan sebagai terlapor akan dijalani pukul 9.00 WIB. Sementara Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers yang digelar. Ia hanya menyebut dirinya sangat terpukul dengan kasus ini sehingga hal tersebut cukup mengganggu aktivitasnya.
"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," ujar Iko.