PARBOABOA, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
ICW menilai pemanggilan terhadap Johnny G Plate ini juga perlu dibarengi dengan pemanggilan saksi relevan lainnya.
"Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam melakukan penggalian informasi termasuk dengan memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto dikutip dari laman YouTube Sahabat ICW, Minggu (27/11/2022).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny Plate penting, sebab meskipun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI ) menjadi pengguna anggarannya.
Sebab, BAKTI sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah Kominfo dalam proyek pengadaan BTS 4G, sehingga tanggung jawabnya tidak terlepas dari tanggung jawab Menkominfo.
"Kebijakan BAKTI sebagai BLU dalam proyek pengadaan BTS 4G ini tidak terlapas dari tanggung jawab Menteri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Direktur BAKTI itu diusulkan Menkominfo," ujar Agus.
Agus meminta Kejagung untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan hingga mengakibatkan keterlambatan proses pembangunan proyek BTS 4G ini.
Ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menerbitkan hasil perhitungan kerugian negara atas audit proyek tersebut.
"Tentu ini menjadi catatan karena ini baru tahap satu sudah mengalami keterlambatan dan ada potensi kerugian negara karena ada beberapa pelanggaran lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agung berharap Kejagung secepatnya mengumumkan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan proyek BTS 4G ini, sebab sudah ada indikasi kerugian negara yang muncul.
"Kami berharap kejagung juga secepatnya juga menetapkan siapa saja pelaku yang diduga terlibat, termasuk menetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini sudah dalam ranah penyidikan, sudah ada indikasi kerugian negaranya, kemudian juga beberapa pelanggaran lain," pungkasnya.