PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 untuk 3 layanan transportasi umum per hari ini, Kamis, 22 Juni 2023 yang bertepatan dengan HUT DKI Jakarta ke-497.
Adapun ke-3 transportasi itu adalah Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), dan Transjakarta.
Dalam keterangannya pada Kamis, 22 Juni 2023, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa tarif sebenarnya adalah gratis.
Namun, sambungnya, karena berkaitan dengan pencatatan transaksi makan dikenakan biaya Rp1.
Dilansir dari jakartamrt.co.id, tarif Rp1 ini berlaku untuk semua jenis pembayaran, baik kartu MTT, aplikasi JakLingko, kartu uang elektronik bank, serta pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Kendati demikian, pengguna layanan tetap diharuskan untuk tap in dan tap out agar saldo uang elektronik terpotong satu rupiah dan tercatat oleh sistem telah melakukan transaksi.
Syafrin menerangkan, layanan satu rupiah ini bakal berlaku mulai pukul 00.00-23.59 WIB hari ini.
Di sisi lain, Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan Transjakarta agar perubahan iklim di Ibu Kota menjadi lebih baik.
Welfizon mengungkapkan, untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan Bus Wisata tetap diberlakukan tarif Rp0 atau gratis.
Ia juga mengatakan, bagi calon pengguna layanan diimbau untuk membawa kartu uang elektronik (KUE) ketika akan menggunakan moda Transjakarta.
Tambahan informasi, pemberlakuan tarif Rp1 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.