PARBOABOA, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, yang sempat diterapkan era Gubernur DKI terdahulu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia akan membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa (18/10/2022) besok.
“Insya Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,” kata Heru di Balai Kota, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, posko pengaduan ini rencananya akan mulai dibuka dari hari Senin sampai kamis, mulai pukul 08.00-09.00 WIB. Alasan hari Jumat tidak buka lantaran waktunya terbatas karena terpotong salat Jumat.
“Beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya. Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja ketika datang dari jam 8-9,” kata Heru.
Sebelumnya, pada masa era Jokowi dan Ahok, Posko pengaduan dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari dan masyarakat bisa mengadu langsung ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu kota. Jokowi atau Ahok kerap langsung merespons pengaduan warga tersebut.
Sementara itu, pada masa era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria langsung menghapus sistem posko pengaduan masyarakat.
Diberitakan Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purna tugas atau selesai tugas.
Pelantikan Heru Berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022 yang diselenggarakan pada pukul 08.30 WIB di kantor kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). Dengan penunjukan tersebut, heru akan menjabat sekitar 2 tahun, hingga pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024 mendatang, serentak dengan daerah lain.