Hasil Kerja Satgas BLBI Dalam 7 Bulan Kerja Rampas Aset Hingga Belasan Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam)

PARBOABOA, Jakarta - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sedang gencar-gencarnya melakukan penagihan utang kepada obligor dan debitur BLBI. Satgas BLBI dalam tujuh bulan terakhir telah menyita dan melelang sejumlah aset, untuk membayar tagihan kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selama waktu tersebut Satgas BLBI berhasil mengumpulkan dan merampas aset senilai Rp 15,11 triliun.

"Sekarang sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih dan merampas yang nilainya Rp15,11 triliun. Berarti kalau dirata-rata kan sekarang ini setiap bulan ya Rp2 triliun," kata Mahfud, dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (20/1).

Keseluruhan aset yang telah disita Satgas BLBI tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan daftar hak tagih negara terhadap obligor dan debitur. Namun Mahfud mengaskan jika Satgas akan terus bekerja secara maksimal sampai seluruh utang berhasil ditagih.

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan kepada seluruh obligor dan debitur yang merasa mempunyai utang BLBI, agar tidak perlu mengelak karena Satgas BLBI mempunyai catatan rinci utang tersebut.

“Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah, bantah saja, kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami” ucapnya memperingatkan.

Aset Texmaco Grup Disita Satgas BLBI

Salah satu debitur BLBI yang saat ini sedang dikejar satgas adalah Texmaco Grup. Satgas BLBI telah menyita sejumlah aset milik perusahaan untuk membayar utang yang diberikan negara kepada perusahaan saat krisis ekonomi pada tahun 1997-1998 lalu.

Satgas baru saja menyita aset milik perusahaan berupa 159 lahan yang berlokasi di kota Tangerang, Kota Semarang, kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi. Keseluruhan aset tersebut diperkirakan mempunyai nilai sebesar Rp 1,9 triliun rupiah.

Tak hanya itu, sebelumnya Satgas BLBI sudah menyita aset Texmaco berupa 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit Grup Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi yang terletak di 5 kabupaten dan kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun

Dengan demikian, maka perkiraan nilai total aset yang telah disita Pemerintah dari grup Texmaco selama dua tahap ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS