PARBOABOA, Jakarta - Kementrian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan hari raya Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Penetapan hari Idul Adha ini dilakukan setelah Kemenag melakukan sidang Isbat Awal Zulhijah di auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Rabu (29/6).
Untuk penetapan hari raya Idul Adha ini, Kemenag melakukan pemantauan hilal di 86 lokasi berbeda. Pemantauan hilal ini dilakukan oleh petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Dari hasil pantauan, posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Sehingga, bulan Zulkaidah digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022.
"Secara mufakat bahwa 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 masehi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam konferensi pers di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Dengan begitu, Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sebab, Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah.
Dengan demikian, perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan Muhammadiyah. Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Keputusan Muhammadiyah itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.