PARBOABOA, Jakarta – Polusi udara atau kualitas udara yang buruk sangat berdampak pada kesehatan tubuh manusia jika terhirup.
Hal ini membuat polusi udara indoor dan outdoor berada di urutan ke-5 faktor penyebab kematian tertinggi di Indonesia dengan 186.267 kasus.
Urutan ke-6 ditempati oleh polusi udara outdoor dengan 110.127 kasus serta polusi udara indoor berada di peringkat ke-8 dengan 76.867 kasus.
Data tersebut merupakan catatan dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada tahun 2019.
Adapun penyakit yang ditimbulkan akibat polusi udara adalah pneumonia (paru-paru basah), Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), asma, dan kanker paru.
Sedangkan dampak terbesar apabila terpapar udara buruk terlalu lama yakni penyakit kardiovaskular dan stroke.
Kardiovaskular sendiri adalah penyakit yang disebabkan adanya gangguan pada jantung dan pembuluh darah, seperti aritmia, serangan jantung, dan gagal jantung.
Kemudian, dampak pada anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan yakni dapat memicu adanya gangguan kognitif atau kecerdasan dan mental.
Gangguan kognitif adalah keterbatasan fungsi mental dalam berpikir atau berkomunikasi yang menyebabkan anak-anak mengalami penurunan keterampilan saat menjalankan kesehariannya.
Anak-anak yang mengalami kognitif biasanya akan sulit memahami banyak hal, memiliki daya ingat yang rendah, dan kesulitan dalam belajar.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyakit tersebut menempati urutan ke-10 dari 15 kasus terbanyak yang ada di Indonesia.
Penurunan Harapan Hidup
Berdasarkan data dari Institut Kebijakan Energi di Universitas Chicago, polusi udara menjadi ancaman serius atas kualitas hidup manusia.
Jika dilihat dari rata-rata global, polusi udara mengurangi harapan hidup manusia hingga 2,3 tahun.
Pasalnya, bahaya polusi udara setara dengan dampak akibat merokok dan tiga kali lipat lebih tinggi dari akibat mengonsumsi air yang telah terkontaminasi dan alkohol.
Menurut Laporan Tahunan Indeks Kualitas Hidup Udara, sebanyak 75% dampak polusi udara yang menurunkan harapan hidup terjadi di India, Pakistan, Bangladesh, Nigeria, dan Tiongkok.
Sedangkan di Indonesia, akibat polusi udara dengan polutan utamanya PM2.5 menyebabkan penurunan harapan hidup mencapai 1,4 tahun pada tahun 2021.
Data tersebut merupakan laporan dari Air Quality Life Indeks (AQLI) yang dikeluarkan oleh Institut Kebijakan Energi di Universitas Chicago tahun 2023.