PARBOABOA, Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kampung Narkoba di kawasan Jalan Denai, Gang Jati II, Kecamatan Medan Area, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Keduanya adalah, RD (42) dan DE (40).
Saat petugas mendobrak pintu rumah mereka, RD yang merupakan suami DE sedang berupaya kabur melalui atap rumah. Sedangkan DE, ditangkap usai bersembunyi di balik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku sebagai sepasang suami istri dan pengguna narkoba. Petugas kemudian melakukan tes urine kepada tersangka dan hasilnya positif.
“Pria dan wanita yang kita tangkap, pengakuannya merupakan suami istri, dan sudah kita tes urinenya, hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Pelaku pria saat kita tangkap berupaya kabur lewat atap rumah, sedangkan pelaku wanita kita tangkap saat bersembunyi di balik pakaian,” terang Rafles, Rabu (16/2/2022).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang juga turut diamankan oleh petugas. Saat ini, para terduga pelaku dan barang buktinya telah digelandang ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti ada tadi beberapa paket, nggak terlalu banyak. Tapi nanti kita dalami lagi, kita cek di Lab For apakah itu betul sabu atau bukan," katanya.
Rafles mengatakan, penggerebekan ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan, dan tentunya bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Kedepan, kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami,” ujarnya.