PARBOABOA, Jakarta - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) mendesak pemerintah menarik daftar inventaris masalah (DIM) serta menghentikan pembahasan RUU Kesehatan.
Kuasa Hukum FDPKKB, Muhammad Joni mengatakan desakan ini menjadi tindak lanjut atas somasi FDPKKB terhadap Menteri Kesehatan (Menkes), setelah menyimak perkembangan RUU Kesehatan.
"Desakan ini, sesuai tuntutan aksi damai ribuan sejawat tenaga medis dan kesehatan dari lima organisasi profesi Senin, 8 Mei lalu," kata Joni, Jum'at, (12/5/2023).
Menurutnya, DIM dan garis kebijakan atau politik hukum pemerintah dinilai menihilkan kepentingan rakyat atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
"Serta memberangus kelembagaan yang efektif berfaedah bagi sistem kesehatan," tegas Joni.
Kelembagaan itu di antaranya Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Kolegium, Organisasi Profesi yang dihapus dan diambil alih pemerintah pusat.
"Kemenkes, termasuk STR (surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Ijin Praktek), serta meniadakan syarat rekomendasi dari organisasi profesi ini," tambahnya.
Joni menambahkan, ada penumpukan kekuasaan eksekutif dan sentralistik di garis kebijakan hukum yang tercantum di daftar inventaris masalah yang disampaikan pemerintah.
"Hal itu terbukti dengan sisipan Pasal 14A (DIM 153) dan jumlah DIM turunan dari sisipan Pasal 14A yang bertentangan diametral dengan garis kebijakan DPR RI," katanya.