PARBOABOA, Jakarta – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, mengomentari soal mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Deolipa, Febri dan Rasamala membela Sambo dan Putru dala kasus pembunuhan Brigadir J karena memang sudah tidak ada pekerjaan di KPK.
"Oh, enggak ada kerjaan jadi KPK sekarang jadi advokat," katanya saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Deolipa juga mengatakan bahwa hal itu bukanlah sebuah masalah, karena Sambo dan Putri berhak untuk menunjuk pengacara. Ia menyatakan akan melihat bukti pernyataan Febri dan Rasamala yang mengatakan akan objektif dalam menangani kasus tersebut.
"Siapa tau dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap aja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang. Pegang aja kata-katanya," ucapnya.
Febri Diansyah mengatakan akan membela Putri Candrawathi secara objektifdi bawah kantor hukum Arman Hanis.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri.
Sementara itu, Rasamala bersedia sebagai penasihat hukum Sambo usai mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala.