PARBOABOA, Jakarta – Rapat Pimpinan Gabungan (Rampimgab) DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Basweda pada Selasa (13/09/2022).
Rapimgab yang digelar selama dua hari itu memutuskan Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar sebagai kandidat Pj Gubernur. Ketiga nama itu nantinya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri adalah, ini nggak ada urutan ya, nggak ada nomor. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bahtiar,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, Mendegri Tito Karnavian menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam suratnya ia menyatakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022, perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Calon yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo berjumlah 6 orang. 3 nama dari DPRD DKI Jakarta dan 3 nama dari Kemendagri. Pj Gubernur yang terpilih akan menjabat hingga 2024 sampai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif.
“Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/08/2022).