PARBOABOA, Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti keterbatasan area makam di Kepulauan Seribu dan mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk segera menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di pulau tersebut.
Desakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya warga Kepulauan Seribu yang bersusah payah memakamkan kerabat dan keluarga lantaran harus mencari lahan di Jakarta.
Legislatif meminta agar pada tahun anggaran 2023 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni, termasuk Kepulauan Seribu.
"Ini menjadi catatan penting pada 2023, Pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu dapat dibuatkan makam segera," kata Ketua Komisi D DPRD Ida Mahmudah usai evaluasi P2APBD di Grand Cempaka Bogor, Semin (29/08/2022) malam.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi D, Muhammad Idris. Ia mengaku jika usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2019, namun tak kunjung terealisasi. Sementara lima wilayah kota administrasi selalu mendapat kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.
“Sudah jadi permasalahan bertahun dan belum ada solusi sampai detik ini. Saya berharap bagaimana caranya masyarakat Pulau Seribu mendapatkan hak yang sama seperti lima wilayah lainnya. Ini tanggung jawab Pemda,” ucap Idris.
Dikutip dari laman resmi DRPD DKI, Rabu (31/08/2022), Kepala Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Detfrianov mengaku siap untuk melaksanakan pembahasan bersama pihak terkait untuk mendapatkan solusi soal pemakaman di Kepulauan Seribu.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan asisten pembangunan. Ini perlu duduk bareng antara biro ORB, Inspektorat, dan Distamhut. Akan kami sampaikan ke asisten untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.