DPR Komisi III Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Polisi Bintang 4

Kepala BNPT dan BNN diusulkan dijabat oleh polisi bintang 4 atau jenderal. (Foto: Twitter/@poldametrojaya)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Johan Budi mengusulkan agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat oleh polisi bintang 4 (jenderal).

Usul tersebut disampaikan Johan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose di Gedung Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juni 2023.

Menggunakan hak konstitusional, Johan mendorong agar dua lembaga itu tidak lagi dikepalai oleh polisi bintang 3 (komisaris jenderal) melainkan polisi bintang 4.

Johan Budi mengatakan, jika Kepala BNPT dan BNN dipimpin oleh polisi bintang 3, maka keduanya masih berada di bawah Kapolri.

Padahal, sambungnya, lembaga tersebut harus bersifat independen dan setara dengan menteri. Johan juga menilai bahwa Rycko Amelza Dahniel dan Petrus Reinhard Golose sudah pantas naik jabatan menjadi jenderal.

Dia menuturkan, alasan lainnya adalah agar Kepala BNPT serta BNN dapat setara dan tidak lagi berada di bawah Kapolri. Sehingga, lanjut Johan, dapat menjadi badan yang independen dan bebas.

Usul Penambahan Anggaran

Sementara itu, dalam pembacaan kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memperjuangkan usulan penambahan anggaran bagi BNPT dan BNN.

Adapun usul penambahan anggaran ini senilai Rp456 miliar pada tahun 2024. Sehingga, total pagu anggaran BNPT yakni sebesar Rp886,23 miliar.

Sedangkan untuk BNN, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,95 triliun sehingga jika ditotal, pagu anggaran pada tahun 2024 sekitar Rp3,48 triliun.

Penggunaan Anggaran

Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, penambahan anggaran ini bakal digunakan untuk program deradikalisasi para narapidana terorisme yang tengah menjalani masa hukuman.

Pasalnya, kata dia, anggaran yang kini tersedia hanya cukup untuk menangani 260 orang napi dari total keseluruhan 1.400 orang yang ada di seluruh Indonesia,

Di samping itu, alasan dari Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose terkait hal serupa adalah untuk pengadaan informasi dan teknologi (IT) serta sarana dan prasarana pemberantasan narkotika yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp1,7 triliun.

Kemudian, anggaran juga akan digunakan untuk penyediaan 4 satuan baru di wilayah Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Pengadaan ini ditaksir membutuhkan anggaran sebesar Rp30 miliar.

Lalu, untuk anggaran senilai Rp40 miliar bakal digunakan untuk layanan rehabilitasi, uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi serta uji sertifikasi.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS