Diisukan Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Tiba-Tiba Menghilang

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dikabarkan menghilang usai diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan. (Foto: NasDem)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mendadak hilang usai diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Kejadian tersebut terjadi setelah rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28-29 September 2023 lalu.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, menjelaskan bahwa SYL memang tidak berada di Indonesia ketika penggeledahan terjadi.

Saat itu, SYL sedang bersama sejumlah pejabat eselon dan staf di lingkungan Kementan tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Spanyol serta Italia sejak akhir September 2023.

Namun, hingga saat ini, hanya para pejabat dan staf yang telah kembali ke Indonesia.

Sementara keberadaan SYL, Harvick mengaku tidak memiliki informasi apapun. Padahal, Syahrul harusnya kembali ke Tanah Air paling lambat hari Minggu, (01/10/2023) setelah kunker terakhirnya ke Spanyol.

Harvick menuturkan, komunikasi terakhir antara dirinya dengan politikus Partai NasDem itu terjadi sebelum SYL berangkat ke Spanyol untuk melanjutkan kunker dari Roma, Italia.

Sekitar satu pekan setelah itu, Harvick mengklaim dirinya sama sekali tidak melakukan komunikasi apapun dengan Syahrul Yasin Limpo.

Lebih lanjut, Wamentan mengatakan jika pihak yang bertanggung jawab saat ini telah mulai mencari tahu keberadaan dari SYL.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengetahui soal kabar SYL yang hilang kontak usai diisukan menjadi tersangka dugaan korupsi.

Karena status hukum yang belum jelas ini, Wakil Menteri Pertanian menyatakan jika pihaknya menunggu arahan presiden terkait langkah apa yang harus diambil selanjutnya.

Hasil Penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL pada Kamis, (28/9/2023) hingga Jumat, (29/9/2023).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai jenis rupiah dan mata uang asing yang jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp30 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK tidak hanya menemukan uang tunai, tapi juga 12 senjata api (senpi) dari rumah dinas SYL.

Kini, uang tunai itu telah disita dan amankan oleh KPK. Di mana, lembaga antirasuah akan melakukan konfirmasi kepada para saksi untuk memperkuat dugaan bahwa uang tunai ini terkait dengan kasus korupsi.

Sedangkan, 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS