Diduga Stress Tidak Dibelikan Handphone Baru, Remaja di Kupang Tewas Gantung Diri

PARBOABOA, Kupang  - Ricky (16) alias Ryido, pelajar SMA, warga RT 07/RW 04 Dusun III, Desa Fatunaus Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, ditemukan tewas dalam posisi gantung diri dihalaman belakang rumahnya pada Selasa (24/8/2021).

Korban ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon di RT 07/RW 04 Dusun III Desa Fatunaus Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Info dari pihak keluarga, awalnya pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 18.00 WITA, korban meminta kepada ibunya, Yuliana (43) untuk membeli handphone baru.

Tetapi Yuliana belum bisa memenuhi permintaan korbanmengingat Yulian ahnyalah seorang single parent dimana ayah Ricky sudah lama meningal dunia.

Ricky pun marah-marah dan membanting barang-barang di depan kios mereka dan kemudian menuju ke belakang rumah.

Melihat sikap anaknya, Yuliana sempat marah dan memukul Ricky dengan ranting kayu.

Kemudian Yuliana masuk dalam rumah dan membiarkan Ricky seorang diri dibelakang rumah.

Pagi hari esoknya pukul 06.00 WITA, Yuliana hendak pergi memberi pakan untuk ternaknya.

Yuliana pun kaget setengah mati melihat dan anaknya sudah tewas dengan posisi tergantung di pohon asam belakang rumahnya dengan ketinggian kira-kira 2,5 meter.

Ibu korban yang histeris langsung berteriak sambil menangis kemudian jatuh tidak sadarkan diri.

Warga sekitar bersama pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amfoang Utara.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia selama 6 jam.

Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya terdapat bekas luka lingkaran tali di leher. Kaki kiri dan kanan kaku berwarna merah kebiruan.

Tim dari Polsek Amfoang Utara yang memeriksa tempat kejadian peristiwa (TKP) mengamankan barang bukti tali nilon warna biru dengan ukuran panjang 3 meter.

Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mau lebih lanjut meneruskan kasus tersebut ke proses hukum.

Keluarga kemudian menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

"Diduga korban meninggal dunia dengan cara gantung diri di dahan pohon asam dengan cara memanjat pohon, kemudian mengikatkan tali didahan pohon ke lehernya. Lalu korban menjatuhkan diri ke bawah sehingga meninggal akibat tidak bisa bernafas" ujar Kapolsek Amfoang Utara.

Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya karena keinginan memiliki handphone baru tidak bisa dipenuhi oleh ibu kandungnya sehingga membuat korban stres dan nekat melakukan hal tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS