PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) didemo sekelompok massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Republiku menuntut proses pemilu transparan, Kamis (08/12/2022) siang. Mereka berunjuk rasa setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Salah satu orator aksi, Farhan Dalimunte mengatakan, KPU dalam proses seleksi partai peserta Pemilu harus transparan, akuntabel dan adil. Jika tidak, khawatirnya saat pemilu 2024 nanti menjadi pesta demokrasi paling kacau dalam sejarah Indonesia.
Alasan Farhan menyebut KPU harus transparan, karena informasi terkait proses seleksi partai peserta Pemilu 2024 selama ini hanya didapat dari media sosial dan tidak diketahui penyebab sebuah partai yang dinyatakan lolos.
“Selama ini kita hanya tahu partai yang lolos dan tidak lolos dari media sosial, itu pun hanya nama partainya. Tapi tidak dijelaskan penyebab tidak lolos itu apa dan penyebab lolosnya itu apa,” ucapnya kepada Parboaboa saat ditemui di depan gedung KPU RI.
Farhan menyebut, aksi unjuk rasa hari ini awalnya akan diikuti 11 ribu orang, namun yang tiba di lokasi masih sekitar seribu orang. Jika dalam waktu satu jam setelah aksi dimulai pihak KPU tidak turun untuk menemui massa, maka Farhan memastikan akan menurunkan lebih banyak massa.
“Hari ini juga, kalau perwakilan KPU tidak menemui kami, maka kami akan panggil lebih banyak massa lagi,” tambahnya.
Farhan menambahkan, aksi serupa juga dilakukan di kota lainnya, selain di ibu kota dan akan digelar secara marathon.
Meskipun ada aksi unjuk rasa, arus lalu lintas sekitar pendemo terpantau lancar dan tidak ada pengalihan arus lalu lintas.
Kepala Keplisian (Kapolsek) Menteng, Ocha mengatakan, saat ini ada sekitar 30 orang personel polisi yang disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Kemungkinan akan bertambah jika massa juga bertambah,” katanya.
Untuk diketahui, KPU RI mengumumkan jika Partai Prima dan Partai Republikku adalah dua partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Editor: -