PARBOABOA, Jakarta - Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan tanggapan mengenai permasalahan meledaknya kilang minyak Depo Pertamina di Plumpang yang tengah jadi sorotan publik.
Andre menegaskan bahwa Komisi VI sudah memberi peringatan kepada Pertamina sejak dua tahun terakhir. Peringatan itu terkait pemeliharaan yang seharusnya lebih intensif pada depo dan kilang-kilang Pertamina mengingat usianya yang sudah tua.
“Meskipun kita tahu Depo Pertamina Plumpang pernah mendapatkan penghargaan Most Efficient Storage, tapi kita juga harus memaklumi Depo Pertamina Plumpang ini sudah berusia tua ya, dibangun dan dioperasikan di tahun 1974 dan usianya juga sudah begitu tua. Tentu dengan usia yang cukup tua itu ada resiko-resiko yang terjadi,” kata Andre melalui virtual meeting di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Ia menuturkan, salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik. Pasalnya, Depo Pertamina Plumpang saat ini berlokasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk yang padat.
Meskipun, lanjutnya, jika ditelusuri secara sejarah, sebenarnya dari perencanaan tata kota di tahun 1971-1974, posisi Depo Pertamina ini sudah berada di lokasi yang tepat. Selain itu, Pertamina juga memiliki sertifikat tanah di daerah buffer zone.
Dalam hal ini, Andre menyayangkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum mampu membantu Pertamina untuk menjaga buffer zone tersebut.
"Nah permasalahannya memang Pertamina tidak bisa menjaga asetnya. Sehingga buffer zone yang seharusnya kosong, dan tanah Pertamina ini tapi (kenapa) bisa dihuni warga,” tegasnya.
“Bukan hanya salah Pertamina, tapi juga salah pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah yang menurut saya tidak mampu membantu Pertamina menjaga aset nya," lanjutnya.
Untuk itu, ia pun mengusulkan agar keberadaan Depo Pertamina Plumpang ini dapat dikaji dan dicarikan solusi terbaik.
“Apakah akan tetap di Plumpang atau dipindah. Kami sudah meminta pemerintah dan Pertamina melakukan evaluasi dan kajian soal ini di luar investigasi yang harus dilakukan, solusi nya seperti apa. Selain itu juga bagaimana Pertamina bertanggung jawab terhadap korban nya," imbuhnya.
Adapun terkait usulan untuk memindahkan Depo Plumpang ke Newport Priok Pelindo, menurut Andre adalah pilihan yang tepat. Sebab, di tanah milik Pelindo tersebut, Pertamina tidak perlu berinvestasi tanah, melainkan hanya tinggal bersinergi dengan Pelindo.
"Cukup melakukan Sinergi BUMN, cukup melakukan penyewaan, di tanah milik Pelindo. Sehingga, Pertamina bisa membangun asetnya membangun depo baru di tanah milik Pelindo tersebut. Pertamina tidak perlu melakukan investasi tanah dan juga dengan pemindahan, itu otomatis wilayahnya jauh lebih aman dan akan ada buat program yang tidak mungkin dimasuki masyarakat karena dalam lingkup kawasan," tutupnya.