PARBOABOA, Jakarta - Kasus hukum yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan semakin menarik untuk diikuti. Pria kaya raya yang terjerat kasus penipuan investasi di platform Quotex ini terancam hukuman penjara 20 tahun. Selain itu, karena Doni juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka dia juga akan dimiskinkan.
Hingga saat ini, Aset milik Doni yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 60 miliar. Jumlah aset tersebut belum termasuk dengan uang di rekening yang sebelumnya telah disita dan diblokir. Jumlah uang dalam rekening itu memang tidak diungkap oleh penyidik, namun menurut unggahan anggota DPR Ahmad Sahroni, isi rekening Doni Salmanan menyentuh angka Rp 532 miliar.
Jika memang benar maka aset Doni Salmanan yang diamankan ini terbilang fantastis, namun penyidik menyatakan jika penyelidikan dan penelusuran harta affiliator Quotex ini masih dilakukan.
"Kami masih melakukan tracing aset terus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).
Daftar Harta Doni Salmanan yang Telah Disita
Adapun aset Doni Salmanan yang sudah disita ini, tak hanya rumah, motor, maupun mobil. Namun termasuk juga beberapa barang mewah seperti tas, topi, sepatu, laptop, hingga jam tangan.
Jika kamu penasaran, ini nih daftar lengkap harta si Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang sudah disita:
- Satu unit rumah di Soreang
- Satu rumah di Kota Bandung
- Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s
- Dua unit mobil Honda CRV
- Satu unit Mobil Fortuner
- Dua motor Kawasaki Ninja
- Satu unit motor BMW
- Satu motor Ducati Super Legera
- Lima kendaraan motor Yamaha Gear
- Satu motor KTM
- Satu motor MSI
- Satu Laptop Macbook Pro
- Satu buku tabungan atas nama DS
- Dua buku tabungan atas nama DNF
- Satu kartu debit
- Empat pasang sepatu bernilai tinggi
- Satu jam tangan merk Hermes
- 11 baju yang masuk kategori barang mahal
- Celana yang masuk kategori barang mahal
- Topi kategori barang mahal - Tas kategori barang mahal
- 20 buku terkait trading
- Tiga CPU.
Doni Salmanan saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3). Kasus ini masih terus berlanjut, bahkan Dinan Fajrina, istri sang affiliator akan ikut diperiksa.
Pemeriksaan Dinan ini awalnya dijadwalkan akan berlangsung hari ini Senin (14/3), namun Dinan dikabarkan telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena kelelahan, sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
Editor: -