PARBOABOA – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, pada Kamis (9/6/2022) WIB memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven. Dalam putusan CAS itu, Pemohon (Target Eleven) tidak bisa memenuhi persyaratan yang diajukan CAS.
Seperti diketahui, surat dari panitia arbitrase itu dikirimkan kepada Pemohon pada 3 Juni 2022 dan hingga 6 Juni syarat yang diajukan oleh CAS tidak bisa dipenuhi pemohon.
“Mengingat hal di atas dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,” ujar pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Sophie Roud.
PSSI pun menyabut baik putusan CAS ini:
"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,’’ ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh.
Sebelumnya telah diumumkan melalui keterangan resmi, pada pertengahan Maret 2022, PSSI menyebut akan menindaklanjuti kasus yang diklaim oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven.
Perusahaan tersebut mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga.
Gugatan itu meminta agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai USD 47 juta atau sekitar Rp672 miliar.
Padahal kerja sama itu berlangsung di tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.
Saat itu PSSI dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi sepak bola level nasional, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League (di bawah naungan PT LPIS).
Uniknya, selama tiga kali kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, dan Edy Rahmayadi) hingga kepengurusan saat ini di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan, warisan utang ini tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.
PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu.
Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini,” ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi melalui keterangan resmi PSSI pada Maret 2022.
Jika sampai tidak teratasi, kasus utang antara PT LPIS dan Target Eleven itu tentu akan sangat merugikan PSSI.