PARBOABOA – Bagi para pelajar, membuat makalah bukanlah suatu hal yang asing lagi untuk dilakukan saat ini. Sayangnya, meski sudah sering dilakukan, masih banyak orang yang belum memahami bagaimana cara membuat makalah yang baik dan benar.
Untuk itu, di bawah ini Parboaboa akan memberikan kamu ulasan mengenai cara membuat makalah yang benar dan wajib kamu pahami. Cara di bawah ini tentu akan sangat bermanfaat untuk kamu terapkan baik ketika di sekolah, universitas, ataupun dunia kerja.
Pengertian Makalah
Sebelum mengetahui bagaimana tata cara membuat makalah, tentu kamu perlu memahami pengertian dari tulisan yang satu ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makalah memiliki 2 pengertian.
Pengertian makalah pertama adalah jenis tulisan resmi yang memuat suatu pokok yang bertujuan untuk dibacakan di muka umum atau publik dalam bentuk persidangan serta disusun sedemikian rupa untuk diterbitkan.
Pengertian makalah selanjutnya adalah karya tulis pelajar atau mahasiswa yang berisi laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah maupun perguruan tinggi.
Jika diartikan secara umum, makalah adalah karya tulis bersifat ilmiah dan mengandung pembahasan yang berfokus pada suatu masalah tertentu. Adapun laporan dari makalah sudah dilakukan dengan melalui proses penelitian, observasi, dan riset lapangan secara benar dan aktual.
Manfaat Membuat Makalah
Tidak hanya sekedar jenis tulisan saja, makalah tetap memiliki manfaat dan tujuan untuk diberikan oleh penulis baca pembaca. Manfaat dari membuat makalah adalah:
1. Manfaat Bagi Penulis
Dalam menuliskan jenis tulisan ini, penulis secara langsung bisa menerima manfaat membuat makalah, seperti wawasan yang bertambah, melatih kemampuan berpikir agar semakin fokus, melatih ketelitian dalam menulis, dan semakin memahami bagaimana menulis dengan kaidah yang benar.
Selain itu, dengan mengetahui cara membuat makalah yang benar, penulis juga bisa semakin menambah ilmu karena dalam menuliskan makalah, tentu penulis perlu memahami dan meriset banyak hal untuk dituangkan dalam bentuk tulisan.
2. Manfaat Makalah bagi Pembaca
Selain penulis, pembaca juga bisa menerima manfaat dari sebuah makalah. Adapun manfaat makalah untuk para pembacanya adalah, bisa mendapatkan informasi tambahan yang dinginkan, menjadi salah satu referensi dalam memecahkan suatu masalah, serta dapat menjadi pembanding ketika pembaca ingin menuliskan makalah lain nantinya.
3. Manfaat Makalah bagi Pembimbing
Seorang pembimbing juga akan mendapatkan manfaat dari menulis makalah. Mengapa? Sebab, dengan karya tulis ilmiah ini, pembimbing akan mulai mendapatkan pemahaman baru dari suatu permasalahan atau objek, serta dapat memberikan ilmu baru seputar pemecahan suatu topik rumusan masalah.
Struktur Makalah
Layaknya jenis tulisan lainnya, makalah juga memiliki struktur tertentu yang membuatnya menarik untuk dibaca oleh siapa saja. Adapun struktur dari makalah yang benar adalah:
1. Cover/Sampul Makalah
Cover atau sampul makalah berisikan judul/logo, identitas penulis makalah, tempat dan tahun terbit. Untuk hasil yang lebih baik, tulisan di bagian cover menggunakan pengaturan rata tengah (center) agar seluruhnya terlihat lebih rapi.
2. Kata Pengantar
Berikutya adalah kata pengantar. Bagian ini berisikan pandangan umum terhadap objek permasalahan di dalam makalah serta adanya sambutan atau ucapan syukur karena sudah menyelesaikan makalah dengan baik.
3. Daftar Isi
Bagian ini memuat halaman-halaman dengan infomrasi yang terkandung di dalamnya. Daftar isi sendiri mampu mempermudah pembaca ketika ingin membaca atau menemukan informasi tertentu tanpa perlu membaca 1 per satu lagi.
4. Bab I: Pendahuluan
Di bagian pendahuluan kamu bisa menuliskannya dalam 3 sub-bab, seperti latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan. Dalam latar belakang, kamu bisa menuliskan hal-hal terkait objek yang dibahas dengan jelas dan mudah dimengerti. Latar belakang juga memerlukan jawaban dari sebuah pertanyaan, data-data atau fakta mendukung.
Untuk rumusan masalah, penulis dapat mengisi dengan pertanyaan yang bisa dijelaskan di bagian pembahasan nantinya. Sedangkan untuk tujuan, penulis dapat menjabarkan secara singkat mengenai manfaat dari makalah yang dibuat.
5. Bab II: Pembahasan
Bagian pembahasan adalah salah satu bagian paling penting dalam cara membuat makalah. Bagian ini berisikan uraian dan deskripsi dari permasalahan yang kamu bahas di dalamnya.
Pembahasan sendiri harus sejalan dengan latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan membuat makalah. Umumnya, pembahasan mencakup tentang landasan teori mengenai pokok permasalahan serta solusi dari masalah yang diangkat.
6. Bab III: Penutup
Pada bagian penutup, penulis dapat mengisi dengan kesimpulan dan saran. Kesimpulan bisa juga berisi tentang ringkasan dari pembahasan rumusan makalah. Kamu dapat mengambil poin-poin penting dari makalah kamu untuk menghasilkan kesimpulan yang menarik.
Saran adalah bagian yang ditujukan untuk penulis. Biasanya, bagian ini berisikan harapan dari sudut pandang kamu agar makalah yang kamu tulis bermanfaat untuk orang lain.
7. Daftar Pustaka
Bagian terakhir dari cara membuat makalah adalah daftar Pustaka. Bagian ini berisikan tentang deretan referensi yang kamu gunakan dalam melakukan penelitian atau kegiatan yang berhubungan dengan makalah ini. Daftar Pustaka sendiri bisa dari buku, jurnal, website, atau sejenisnya.
Cara Membuat Makalah
Selain berpatokan dengan sturuktur makalah, kamu juga perlu memahami apa-apa saja poin penting dalam membuat makalah. Untuk itu, di bawah ini kami akan memberikan beberapa hal yang patut kamu perhatikan dalam cara membuat makalah.
1. Menentukan Topik Pembahasan
Dalam memulai pembuatan makalah, kamu perlu menentukan topik pembahasan yang akan kamu bahas. Apabila tugas makalah kamu dibuat secara berkelompok, maka akan lebih jika setiap anggota menyampaikan ide topik pembahasan.
2. Menentukan Judul Makalah
Selanjutnya adalah dengan menentukan judul makalah. Seperti namanya,bagian ini berisikan poin penting yang nantinya akan kamu tuliskan.
3. Mencari dan Mengumpulkan Referensi Makalah
Setelah menentukan topik, maka kamu dapat mulai mencari referensi untuk makalah kamu. Referensi ini bisa kamu ambil dari buku, website, dan lain-lainnya.
4. Menyusun Makalah dengan Struktur yang Benar
Jika seluruh referensi sudah dikumpulkan, maka kamu bisa memulai menulis dengan struktur makalah yang sudah kami berikan. Tujuannya adalah, agar makalah kamu mudah untuk dipahami oleh setiap pembaca.
5. Melakukan Pengecekan
Nah, setelah seluruh penulisan makalah sudah selesai dilakukan, cara membuat makalah selanjutnya adalah dengan melakukan pengecekan. Kamu dapat memperhatikan kembali bagian-bagian makalah yang mungkin dirasa kurang sesuai atau adanya typo.
Langkah ini tentu menjadi salah satu cara agar makalah kamu lebih maksimal dan menarik untuk dibaca siapapun.
Contoh Makalah yang Benar
Di bawah ini kami sudah memberikan contoh makalah yang benar untuk mahasiswa yang bisa kamu jadikan referensi.
Cover Makalah
MAKALAH
SEANDAINYA INDONESIA TANPA PANCASILA
[Logo Universitas]
Dosen: Dr. Made Pramono, M.Hum
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN JURUSAN PENDIDIKAN KESEHATAN DAN REKREASI
2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila”.
Makalah ilmiah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata, saya berharap semoga makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Surabaya, 16 Februari 2018
Abdulloh Faliqul Isbach
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………. ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………… iii
BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………. 4
A. Latar Belakang ………………………………………………………. 4
B. Rumusan Masalah …………………………………………………. 4
C. Tujuan ………………………………………………………………….. 4
BAB II. PEMBAHASAN ……………………………………………… 5
A. Manfaat Pancasila Untuk Indonesia …………………………. 5
B. Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila ……………………. 6
BAB III. PENUTUP …………………………………………………… 9
A. Kesimpulan ………………………………………………………….. 9
B. Saran …………………………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….. 10
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila yang pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem sendiri adalah suatu kesatuan atau bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan perundangan-undangan itu.
B. Rumusan Masalah
1. Apa manfaat Pancasila untuk Indonesia ?
2. Bagaimana jika Indonesia tanpa Pancasila?
C. Tujuan
1. Memahami pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2. Memahami dampak jika Indonesia tanpa Pancasila.
BAB II. PEMBAHASAN
A. Manfaat Pancasila untuk Indonesia
Selain sebagai lambang negara kita (Indonesia), Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki manfaat dan dampak yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia.
1. Pancasila Menjadi Cara Pandang Bangsa
Pancasila sebagai cara pandang bangsa berfungsi agar bangsa Indonesia harus berpedoman kepada Pancasila dalam kehidupan sehari-hari . Segala bentuk budaya dan cita-cita moral Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
2. Pancasila Menjadi Jiwa Bangsa
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Pancasila dalam hal ini menjadi jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.
3. Pancasila Menjadi Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
4. Pancasila Menjadi Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. PPKI sebenarnya hanyalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
5. Pancasila Menjadi Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi untuk mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Setiap sila-sila di Pancasila adalah nilai dasarnya, sedangkan hukum-hukum adalah nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).
6. Pancasila Menjadi Cita-Cita Bangsa
Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
7. Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa berfungsi untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila dianggap memiliki nilai yang paling benar, adi , dan bijaksana yang diharap dapat mempersatukan bangsa.
8. Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi sebagai pengatur segala sesuatu kehidupan Indonesia seperti rakyat, wilayah, dan pemerintah. Selain itu, Pancasila juga menjadi penyelenggaraan negara dan kehidupan negara.
9. Pancasila Menjadi Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi, yaitu menjadi cara berpikir bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bahan renungan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila
Pancasila kita tahu digunakan sebagai dasar negara dan tidak dapat diganggu gugat. Pancasila merupakan rumusan bersama secara demokrasi dan telah disetujui oleh banyak orang pada saat pengesahannya, sehingga memiliki kedudukan yang sangat kuat.
Namun, bagaimana kalau Indonesia tanpa adanya Pancasila? Semua orang pasti beranggapan jika Indonesia akan hancur, kacau, dan sebagainya, tetapi tidak sedikit orang juga yang berkata Indonesia bisa tetap berdiri tanpa adanya Pancasila, termasuk saya salah satunya.
Kita lihat contoh banyak sekali negara-negara di luar sana yang hingga sekarang tetap berdiri kuat dan maju, bahkan melebih Indonesia tanpa adanya Pancasila, hanya Malaysia saja yang memiliki Pancasila seperti Indonesia. Berdasarkan beberapa analisis saya mengenai Pancasila ini, Pancasila hanya sebuah kontrak sosial bagi masyarakat Indonesia. Pertama-tama, saya ingin menanggapi kekeliruan pandangan yang dicetuskan banyak pihak yang menyatakan jika Pancasila adalah sebuah ideologi. Ini adalah pendapat yang keliru.
Seperti terungkap dalam notulen Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), rumusan Pancasila ada dalam dokumen yang disiapkan dalam proses pembentukan negara baru, yaitu Republik Indonesia (RI).
Dengan demikian, jelas sekali, ia merupakan suatu dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi. Sebuah dokumen politik dalam proses pembentukan negara baru biasanya merupakan sebuah kontrak sosial, artinya persetujuan atau kompromi antara sesama warga negara tentang asas-asas negara baru itu.
Berdasarkan risalah badan persiapan tersebut, terlihat juga jalannya perundingan (musyawarah) menuju tercapainya sebuah kompromi itu. Asas-asas persetujuan mendirikan negara baru itulah yang lalu disebut Pancasila. Ia dapat disamakan dengan dokumen-dokumen penting negara-negara lain, seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di Amerika Serikat, Droit de l’homme di Perancis, dan seterusnya.
Jika prinsip-prinsip yang terkandung dalam kontrak sosial itu dilanggar, pada hakikatnya terjadi pembubaran negara. Begitu pula sebenarnya dengan perubahan-perubahan terhadap Pancasila mensyaratkan pembubaran negara lebih dahulu. Pertanyaannya, apabila kini muncul gagasan-gagasan untuk melakukan perubahan terhadap Pancasila–sebuah bentuk hak mengemukakan pendapat yang dijamin oleh Pancasila itu sendiri–bukankah itu berarti merupakan suatu langkah menuju pembubaran negara?
Pertanyaan selanjutnya, apakah pemerintah berhak memberlakukan prinsip-prinsip kehidupan politik selain Pancasila, seperti pemberlakuan syariah di Aceh, atau D.I. Yogyakarta memproklamasikan diri sebagai kerajaan, atau daerah lain di Indonesia ingin menjadi daerah Katolik dan lainnya?
Apa yang kemudian terjadi dengan daerah-daerah yang menyatakan berdiri di luar Pancasila atau RI? Jawaban terhadap pertanyaan ini bukan wewenang penulis untuk menjawabnya, tetapi merupakan wewenang Mahkamah Agung (MA) atau badan-badan konstitusional lainnya di Indonesia.
Berdasarkan proses sejarahnya, embrio gagasan menjadikan Pancasila sebagai ideologi muncul tahun 1950-an. Saat itu, terjadi konflik antara pemerintah pusat dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Namun, proses penafsiran Pancasila menjadi ideologi baru berkembang pada masa Orde Baru. Pada periode ini, Pancasila menjelma menjadi ideologi negara dan menjadi slogan melalui proses indoktrinasi P-4, disusul lahirnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila (permulaan Orde Baru = 1 Oktober).
Dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi, Pancasila dengan sendirinya mendapatkan saingan dengan gagasan-gagasan lain di masyarakat majemuk seperti Indonesia yang sudah tentu memiliki berbagai macam ideologi masing-masing. Ini adalah jeratan yang menjerumuskan rezim Orde Baru, yang mengubah kontrak sosial menjadi ideologi negara. Ini menjadikan Pancasila harus bersaing dengan ideologi-ideologi lain dalam masyarakat. Akan berbeda persoalannya bila rezim itu sadar sejarah dan tetap menjadikan Pancasila sebagai suatu kontrak sosial.
Sebagai kontrak sosial, Pancasila layak berdiri di atas berbagai ideologi karena merupakan suatu kontrak pembentukan negara. Apabila memang ingin diubah, berarti negaranya harus dibubarkan lebih dulu. Dengan demikian, jika kontrak sosial itu tetap disepakati, selama itu pula Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa tegak berdiri.
Sejarah telah membuktikan, asas-asas kontrak sosial ini di sebagian besar wilayah Indonesia berhasil menyatukan dan mengonsolidasi negara terhadap banyak rongrongan seperti gerakan separatisme dan lainnya. Berdasarkan sejarah rumusan di atas, Pancasila memberikan dorongan yang luar biasa dengan nilai-nilai serta makna di dalamnya.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila merupakan ideologi yang sesuai dengan Indonesia karena mampu mewadahi heterogenitas Indonesia yang tinggi dengan beragamnya agama, adat, budaya, dan lain-lain. Pancasila memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai identitas nasional, yang kemudian menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia yang berbeda dari bangsa lainnya. Namun, bukan berarti menganggap rendah bangsa lain, warga Indonesia harus tetap menjunjung persaudaraan dunia. Pancasila dalam perkembangannya juga mengalami berbagai dinamika interpretasi dari masa ke masa.
Jika benar Pancasila itu masih ada di setiap sanubari kita, insya Allah persatuan dan kesatuan negeri ini tetap ada. Selain itu, jika memang benar Pancasila itu masih melekat kuat di jiwa raga kita ini, insya Allah kita selalu mau untuk bertoleransi dalam kehidupan yang damai dan indah. Apabila Pancasila tidak ada dalam diri bangsa Indonesia, negara ini akan keluar dari jalur kebenaran.
Itulah cara membuat makalah yang benar untuk anak SMP, SMA, maupun kuliah. Dengan adanya contoh makalah di atas, kamu tentu sudah tidak perlu bingung lagi ketika diminta oleh guru untuk menuliskan makalah yang benar.
Editor: Lamsari Gulo