PARBOABOA, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara melakukan tes urine terhadap 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (09/09/2022).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mangatakan, pelaksanaan tes urine sekaligus sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan wilayah kerja yang bersih narkoba (Bersinar) melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Mulai dari diri kita sendiri, menjadi contoh yang baik bagi lingkungan kita, keluarga kita, institusi kita, dan khususnya masyarakat pada umumnya," tegasnya.
Adapun selain tes urine dan sosialisasi P4GN, BNNK Jakarta Utara dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok juga menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen dari seluruh pegawai siap menerima sanksi berat apabila terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kemudian juga ada pemasangan pengumuman untuk seluruh pegawai maupun juga masyarakat yang melakukan pelayanan di kantor imigrasi ini, untuk senantiasa menjauhi narkoba," kata Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira, dalam keterangannya, Sabtu (09/09/2022).
Bambang menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilengkapi dengan tes urine juga telah rutin dilakukan bekerjasama dengan seluruh instansi di Jakarta Utara.
"Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut juga dari MoU antara Kantor Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan BNN Provinsi DKI Jakarta," paparnya.
Setelah itu, Bambang juga menuturkan, dari 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang menjalani tes urine dapat dipastikan hasilnya negatif mengonsumsi narkoba.