Biaya Haji akan Naik, Ketum PBNU: Haji Itu hanya Wajib untuk yang Mampu

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat, Senin (30/01/2023). (Foto: nu.or.id)

PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara perihal rencana pemerintah menaikan biaya perjalanan haji pada tahun 2023 menjadi Rp69 juta.

Yahya mengatakan, masyarakat tak perlu resah, sebab menunaikan ibadah haji bersifat wajib hanya untuk orang-orang yang mampu.

"Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya dalam keterangannya usai acara Gagas RI di Menara Kompas, Senin (30/01/2023) malam.

Ketum PBNU menerangkan, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat, sehingga dana yang harus dikeluarkan jamaah dapat relatif terjangkau.

Kemudian lanjut Yahya, meski tahun ini biaya haji naik, tetapi tidak semuanya di bebankan kepada orang-orang yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan," jelas Yahya.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut dengan sebetul-betulnya dan jangan sampai merugikan calon jamaah.

"Kita berharap sih ya asal jangan nemen nemen (maksud lain) dan jangan ada maksud korupsi. Jangan memberatkan jemaah. Sebetulnya kalau memberatkan itu juga enggak apa, karena kalau enggak haji juga enggak apa kalau enggak mampu kok," tuturnya.

Serupa dengan Ketua Umum PBNU, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengatakan jika kenaikan biaya perjalanan haji terus ditunda maka akan semakin membebankan pemerintah. Pasalnya, selama ini biaya yang dibayarkan oleh jamaah adalah potongan harga yang sisanya dibayarkan pemerintah melalui anggaran subsidi.

"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," kata Muhadjir dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/1/2023).

"Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan (biaya haji) ini memang akan semakin membebani. Karena setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya," sambung Muhadjir.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS