PARBOABOA, Pematang Siantar – Bagi kamu yang duduk di bangku perkuliahan mungkin sudah tak asing lagi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kehadiran organisasi ini sangat dibutuhkan sebagai jembatan antara mahasiswa dan pihak kampus.
BEM adalah organisasi mahasiswa untuk tingkat universitas yang bertugas melaksanakan program kerja (proker) yang ada di kampus dan menjadi perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa.
Lantas, seperti apa sih organisasi BEM itu dan apa saja tugas serta kewenangan mereka? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini yuk!
Apa Itu BEM?
BEM adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau perguruan tinggi, baik dalam tataran universitas ataupun fakultas.
Terdapat perbedaan antara BEM Universitas dan BEM Fakultas. BEM Universitas adalah perwakilan mahasiswa di tingkat universitas, sementara BEM Fakultas adalah perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas.
Tugas dan fungsi keduanya juga berbeda, BEM Universitas bertanggung jawab atas proker kampus, sementara BEM Fakultas bertanggung jawab atas proker fakultas.
Dalam menjalankan program kerjanya, BEM memiliki Presiden Mahasiswa (Presma) dan anggota yang terbagi atas beberapa departemen untuk membantu dan memperlancar tugas-tugas organisasi.
Sementara itu, demisioner BEM adalah sebutan bagi mahasiswa yang sudah selesai masa jabatannya. Meski sudah lengser dari jabatannya, demisioner BEM masih memiliki kewajiban dan tugas untuk memberikan arahan, pembinaan, masukan pada anggota BEM selanjutnya.
Fungsi dan Tugas BEM
Setiap organisasi yang ada di kampus tentu memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai lembaga tertinggi di kampus, tugas BEM adalah mengakomodasi segala kepentingan mahasiswa di kampus.
Dengan demikian, pihak kampus dapat mengetahui permasalahan serta masukan dari para mahasiswanya. Berikut dijelaskan beberapa fungsi BEM, antara lain:
- Sebagai agen perubahan (Agent of Change) ke arah yang lebih baik lewat kerja sama, pengetahuan, gagasan, ide, serta keterampilan yang dimiliki.
- Berperan untuk memandang segala kebijakan yang dibuat oleh kampus ataupun lembaga pemerintahan Indonesia.
- Menjadi jembatan penghubung antara mahasiswa dan pihak universitas, sehingga mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya dalam mewujudkan kesejahteraan di lingkungan kampus.
- Mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan minat dan bakat agar memiliki wawasan luas dibidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan bidang-bidang lainnya.
- BEM adalah lembaga yang bertugas untuk membangun kerjasama dengan seluruh organisasi mahasiswa lainnya di lingkungan kampus demi mencapai tujuan yang baik.
Manfaat dan Tujuan BEM
Dalam pembentukannya, BEM memiliki tujuan dan manfaat yang ingin dicapai, antara lain:
- Sebagai lembaga perwakilan, BEM bertujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan diri yang nantinya akan berguna di masa depan, seperti pengembangan soft skill, seperti public speaking dan leadership.
- BEM adalah organisasi yang bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai kebangsaan baik yang di dalam kampus ataupun di luar kampus.
Itulah tadi penjelasan tentang Badan Eksekutif Mahasiswa, mulai dari pengertian, tugas, fungsi, serta manfaat yang bisa dirasakan jika kamu bergabung menjadi anggota. Bagaimana, apakah kamu tertarik untuk bergabung?