PARBOABOA, Padangsidimpuan - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa. Polisi berhasil menyita 12 kilogram ganja siap edar yang berasal dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut) dari tangan tersangka berinisial ZEL (40).
Dalam proses penangkapan oleh Tim PRC Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, terjadi suatu peristiwa yang menggelikan. Tersangka tak sadar buang air besar (BAB) di celana akibat ketakutan.
“Diduga, tersangka ketakutan sehingga tidak sadar kotoranya sudah keluar,” ungkap Rudi.
Rudi mengatakan, dari tangan ZEL, Tim PRC menyita barang bukti ganja jenis narkoba sebanyak 11 bal.
“Tersangka ZEL sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,” tutur Rudi, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan, Zel ditangkap setelah petugas kepolisian menangkap dua orang terduga pengedar ganja yang diyakini rekan ZEL.
“Kedua pria yang diduga rekan ZEL tersebut ditangkap di Jalan T.H Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.