PARBOABOA, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terkait pembatalan autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan.
Keterangan itu disampaikan oleh perwakilan TGIPF Armed Wijaya. Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal pada Tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu 19 Oktober 2022.
Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.
“Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga," kata Armed dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Armed menjelaskan, penelusuran yang dilakukan oleh TGIPF berkaitan dengan tersiarnya kabar intimidasi yang dilakukan oleh polisi jelang autopsi.
"Isunya bahwa pembatalan ada intervensi oleh anggota Kepolisian. Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," terang Armed.
Ia menuturkan, pembatalan datang dari pihak keluarga korban. Terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila di autopsi dilakukan.
"Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draft pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga,” jelasnya.
Kemudian, Armed menambahkan, kepastian autopsi atau tidak, semua tergantung keluarga korban. Terkait kabar bahwa adanya intervensi maupun intimidasi pihak Kepolisian kepada keluarga korban untuk membatalkan autopsi, TGIPF menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar informasi itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila di autopsi dilakukan," pungkas dia.