PARBOABOA, Jakarta - Tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan mengenai beberapa aplikasi di Play Store yang diduga mengakses data pengguna secara diam-diam.
Bahkan di antaranya termasuk aplikasi pendamping ibadah untuk pengingat azan dan salat.
Mengingat akan besarnya bahaya dari pencurian data pribadi, melalui akun Instagram @siberpoldametrojaya, pihak Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
"Waspada aplikasi salat dan azan pencuri data pribadi beredar di play store, sudah diunduh 10 juta pengguna!," demikian dikutip dari Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (21/4).
Berikut adalah daftar 11 aplikasi yang diduga melakukan pencurian data tersebut:
1. Speed Camera Radar,
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times),
3. WiFi Mouse (remote control PC),
4. QR and Barcode Scanner,
5. Qibla Compass - Ramadan 2022,
6. Simple Weather and Clock Widget,
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS,
8. Smart Kit 360,
9. Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio,
10. Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio,
11. Audiosdroid Audio Studio DAW.
Klaim pencurian data yang dilakukan 11 aplikasi tersebut ditemukan setelah dilakukan analisis aplikasi di Google Play Store dan ditemukan aplikasi yang mengandung software development kit (SDK) yang ditanamkan untuk mengambil data sensitif dari ponsel pengguna.
SDK tersebut mampu untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan.
Tanggapan Kominfo
Menanggapi klaim yang dikeluarkan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami aplikasi di PlayStore yang diduga melakukan praktik pencurian data pribadi pengguna.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google PlayStore," ujar Dedy lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4).
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dedy, Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," ujarnya.
Untuk menjaga keamanan, Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga memproses data pribadi tersebut, jika aplikasi tersebut sudah tampil lagi di Google Play Store.