PARBOABOA, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangkap oknum polisi yang menodongkan pistol ke sejumlah santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial AH dan bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suarta membenarkan bahwa AH telah diamankan oleh pihak Propam Polda Sulsel.
"Iya benar, sudah diperiksa di Propam itu. Anggota Polrestabes Makassar itu," kata Komang, Senin (28/11/2022).
Adapun penyebab kejadian tersebut, kata Komang, sejauh ini diduga AH jengkel setelah rumahnya dilempari batu. Anggota Polri berpangkat Brigadir tersebut mulanya mengira santri di ponpes itu yang melakukan pelemparan batu ke arah rumahnya.
"Itu ada yang lempar batu ke rumahnya dikira anak pesantren, akhirnya dia datangi pesantren itu dan menembak ke atas itu. Ternyata setelah dilihat dari CCTV bukan dari pesantren, tapi orang luar," jelas Komang.
Akibat peristiwa tersebut, kata Komang, pihak orang tua santri yang mendapatkan penodongan itu akhirnya melapor AH ke Propam Polda Sulsel.
"Miskomunikasi, sehingga diperiksa dan diamankan di Propam. Rumahnya sekitar pesantren dan senjatanya sudah ditarik," jelanya.