PARBOABOA, Jakarta- Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Maluku Utara, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negri RI (Mendagri) dan gedung Merah Putih KPK, Senin (06/02/2023).
Aksi ini diikuti DPC GMNI Kota Ternate Maluku Utara dan DPC GPM Kota Ternate Maluku Utara. Serta LPP Tipikor Maluku Utara yang tergabung dalam Front Perjuangan Nakes RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara.
Mereka menuntut agar Kemendagri memecat Gubernur Abdul Gani Kasuba. Serta KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pemda Maluku Utara.
Kordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum dari LPP Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas mengatakan Abdul Gani Kasuba diduga melakukan korupsi anggaran pembayaran tambahan penghasilan pegawai tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoerie.
"Ada pemotongan Rp1 juta untuk tenaga medis dan Rp5 juta untuk non medis dalam penerimaan TPP Januari dan Februari 2022," kata Zainal kepada Parboaboa di depan kantor Mendagri, Senin (06/02/2023).
Tak hanya itu, ia menambahkan hingga saat ini masih ada alokasi tambahan penghasilan yang belum dibayarkan.
"Ada 16 bulan untuk tenaga medis dan 13 bulan untuk non medis. Ini Terhitung sejak 2020 hingga 2023 saat ini," sambung Zainal.
Front Nakes RSUD Chasan Boesoirie mendesak Mendagri segera memanggil dan memeriksa gubernur. Jika terbukti benar maka gubernur harus dicopot dari jabatannya.
Menyusul Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Manajemen Rumah Sakit terkait Hutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang saat ini tidak terbayarkan.
"Kami mendesak Mendagri segera mencopot jabatan Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abd. Kadir selaku Sekretaris Daerah, Dr. Ahmad Purbaya,.SE,.MH selaku Kepala BPKAD dan dr. Idhar Sidi Umar selaku Kepala Dinas Kesehatan, yang mana pejabat tersebut juga sebagai Dewan Pengawas RSUD Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara," tegas Zainal.
Editor: Betty Herlina