PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengumumkan, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh-tokoh bangsa.
Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (03/11/2022). Adapun lima tokoh yang akan dianugerahkan dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar Pahlawan Nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa," ujar Mahfud seperti dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.
"Yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," lanjutnya.
5 Tokoh-tokoh Bangsa yang akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
1. DR. dr. H. R. Soeharto
Gelar Pahlawan Nasional dianugerahkan kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto yang berasal dari Jawa Tengah karena telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.
2. KGPAA Paku Alam VIII
KGPAA Paku Alam VIII adalah Raja Paku Alam pada tahun 1937-1989 yang dinilai telah memberikan jasanya bersama dengan Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta. Salah satu jasanya yakni mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
3. dr. Raden Rubini Natawisastra
Selanjutnya, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra berasal dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Diketahui pada saat itu, almarhum bersama istrinya pun dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
4. H. Salahuddin bin Talibuddin
Setelah itu, Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah ikut berjuang membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ujar Mahfud.
5. K.H. Ahmad Sanusi
Terakhir, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Selain itu, almarhum K.H. Ahmad Sanusi juga merupakan tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
Sebagai informasi, peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 rencananya akan dilangsungkan pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta. Untuk itu, Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional agar mempersiapkan diri untuk hadir.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," jelas Mahfud.
Editor: -