10 Pegawai Kementerian ESDM Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja

10 Pegawai Kementerian ESDM Dicopot dari Jabatan Buntut Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja (Foto: Dok ESDM)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pihaknya telah menonaktifkan 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Arifin menyatakan bahwa proses administrasi pemberhentian masih berlangsung untuk kesepuluh pegawai tersebut, yang terdiri dari pejabat eselon 2 dan juga staf.

"Dari internal ya waktu itu sudah di-nonjob-kan. Nah, sedang dalam proses administrasi selanjutnya," ungkap Arifin ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Hari ini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Namun sebelumnya, saat menggeledah ruang kerja Idris, KPK menemukan kunci apartemen di kawasan pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan di apartemen tersebut dan berhasil mengamankan uang Rp 1,3 miliar.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS