PARBOABOA, Jakarta – Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana menyebut bahwa ada sedikitnya 1.600 pabrik yang aktif di Ibu Kota.
Lalu dari jumlah ini, Justin meyakini jika ada beberapa pabrik yang menjadi penyumbang polusi udara di Jakarta.
Oleh karenanya, ia memberi waktu 3 bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas baik dari administrasi atau lainnya kepada pabrik yang terbukti mencemari udara Ibu Kota.
Tantangan itu diberikan karena Justin menginginkan agar DLH untuk lebih berani dalam upaya menekan buruknya kualitas udara di Jakarta.
Menurutnya, seluruh pihak dapat mengekspos tindakan DLH yang memiliki nyali apabila mereka melakukan penindakan terhadap sejumlah perusahaan dan menjalankan fungsi pengawasan secara masif.
Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 terkait Pengendalian Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek.
Inmendagri ini ditujukan kepada para kepala daerah yang diminta untuk membuat kebijakan guna menangani permasalahan kualitas udara yang kian memburuk.
Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan sistem kerja hybrid, meningkatkan layanan transportasi publik, pembatasan kendaraan bermotor, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian limbah industri serta emisi lingkungan, penerapan lingkungan hijau, dan pengetatan uji emisi kendaraan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menerangkan, Inmendagri ini merupakan tindak lanjut dari arah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia berharap, dengan penerapan aturan dalam Inmendagri itu dapat mengurangi mobilitas yang menjadi penyumbang polusi udara di Jabodetabek.
Pasalnya, lanjut dia, seperti yang telah diketahui, sebagian besar masyarakat beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Safrizal menambahkan, kepala daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan transpostasi umum, seperti menambah rute dan titik angkut, memastikan ketersedian angkutan umum, mengatasi gangguan di jalur busway, dan memberikan potongan harga angkutan umum agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi.
Uji Emisi
Diketahui, kini pemerintah pusat dan pemerintah daerah tengah menggalakan upaya mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
Salah satunya adalah dengan menerapkan WHF (work from home) bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tugasnya tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.
Kebijakan untuk memperbaiki kualitas udara juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yakni dengan melarang kendaraan yang belum melakukan uji emisi untuk memasuki area kantor.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa larangan itu merupakan langkah nyata dari pihaknya untuk mengubah perilaku para pegawai sekaligus memberi contoh baik kepada masyarakat.
Kendati demikian, Asep menyatakan bahwa bagi pegawai yang kendaraannya belum uji emisi dapat melakukannya di bengkel DLH DKI Jakarta ataupun Suku DLH Kita Administrasi pada 21-22 Agustus 2023.
Editor: Maesa