PARBOABOA, Pematangsiantar - Seorang model terkenal Afghanistan bersama tiga temannya ditangkap oleh Taliban karena dinilai melecehkan Islam dan Alquran.
Dilansir AFP, Kamis (9/6/2022), model busana sekaligus Youtuber, Ajmal Haqiqi, ditangkap pemerintah Taliban. Dalam video yang dirilis oleh Badan Intelijen Taliban via Twitter pada Selasa (7/6/2022), Haqiqi tampak diborgol.
Haqiqi diciduk karena terekam kamera menertawakan ayat suci Alquran yang saat itu tengah dibacakan rekannya yang memiliki gangguan bicara dengan suara lucu.
Usai penangkapan Haqiqi, Taliban merilis video yang menunjukkan model tersebut dan rekan-rekannya berdiri dalam balutan seragam penjara berwarna cokelat muda sembari mengucapkan permintaan maaf kepada Taliban dan ulama.
Video itu disertai keterangan yang menyebut, "Tidak ada yang diizinkan untuk menghina ayat-ayat Alquran atau ucapan Nabi Muhammad."
Pada Rabu (8/6/2022), kelompok HAM Amnesty International merilis pernyataan yang mendesak Taliban segera dan tanpa syarat membebaskan Haqiqi dan rekan-rekannya.
Amnesty sebelumnya telah mendokumentasikan beberapa penahanan sewenang-wenang oleh Taliban di Afghanistan.
Menurut mereka, penangkapan sering disertai dengan pernyataan paksa dalam upaya untuk meredam perbedaan pendapat di negara itu.
Juru kampanye Amnesty Internasional di Asia Selatan, Samira Hamidi, mengecam penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, dengan menahan Haqiqi dan rekan-rekannya serta memaksa mereka meminta maaf, Taliban telah melakukan serangan terang-terangan terhadap hak kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut, Amnesty juga mengutuk penyensoran berkelanjutan oleh Taliban terhadap siapapun yang ingin bebas mengekspresikan ide-ide mereka.
Sementara itu, pemerintah Taliban tidak menanggapi permintaan komentar dari AFP. Begitu juga dengan keluarga Haqiqi yang tidak dapat segera dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti hukuman apa yang dihadapi model dan rekan-rekannya di bawah peradilan Taliban.
Sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021, mereka telah memberlakukan tindakan tegas dan dekrit sesuai dengan interpretasi keras mereka terhadap hukum Islam. Salah satunya membatasi hak-hak perempuan dan minoritas.
Langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran internasional bahwa kelompok Islam radikal itu akan memerintah seperti akhir 1990-an.
Taliban menganggap kritik dan apapun yang dianggap tidak menghormati Islam sebagai kejahatan yang dapat dihukum.