PARBOABOA, Jakarta - Xi Jinping kembali terpilih sebagai Presiden China untuk ketiga kalinya pada Jumat (10/3/2023), dalam Kongres Nasional Ke-20 Partai Komunis China (CPC).
Dalam kongres tersebut, hampir 3.000 anggota parlemen Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress/NPC) berkumpul di Aula Besar Rakyat dan memberikan suara bulat untuk memilih Xi sebagai presiden.
Dia merupakan satu-satunya kandidat presiden yang hadir dalam pertemuan itu. Pemungutan suara berlangsung selama sekitar satu jam, sementara penghitungan elektronik selesai dalam 15 menit saja - sebuah proses yang singkat untuk memilih orang nomor satu di negara itu.
Kepastian itu membuat dia mencetak sejarah sebagai pemimpin terlama negara itu.
Selain terpilih sebagai Presiden China, Xi Jinping juga terpilih kembali sebagai Ketua Komisi Militer Pusat China untuk masa jabatan ketiga.
Terpilihnya Xi tidak terlalu mengejutkan, mengingat dia telah menghapus aturan batas masa jabatan presiden pada tahun 2018 lalu.
Selain terpilihnya Xi Jinping, parlemen NPC juga memilih Zhao Leji (66 tahun) sebagai ketua parlemen yang baru, serta Han Zheng (68 tahun) sebagai wakil presiden. Han sebelumnya menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri China pada 2018 hingga saat ini.